Menjawab Tantangan
Keamanan Pangan
Keamanan pangan adalah prasyarat dasar produk
pangan. Karena itu, isu keamanan pangan selalu menjadi
faktor penting pada perdagangan pangan, apalagi pada
skala global.
Persyaratan keamanan di berbagai Negara menjadi
semakin ketat, sehingga sering menjadi hambatan bagi perdagangan
internasional. Bagi Negara maju, dengan kemampuan teknologi lebih tinggi,
tentu menerapkan standar yang tinggi –seperti pada penetapan batas cemaran
yang semakin kecil, semakin mendekati angka nol, chasing zero- bukanlah
masalah yang terlalu pelik. Namun sebaliknya bagi Negara berkembang
yang menjadi mitra dagangnya, fenomena chasing zero ini dapat menjadi
tantangan yang berat. Selain terkendala oleh good practices, ketersediaan
metode analisis juga menjadi masalah tersendiri yang perlu dijawab. Jika tidak
bisa memenuhinya, maka bisa dipastikan penolakan akan terjadi, yang ujungujungnya
dapat menurunkan nilai ekspor dan mempengaruhi ekonomi suatu
Negara.
Di lain pihak, dengan semakin terbuka dan terintegrasikannya pasar global;
berbagai perjanjian perdagangan bebas mendorong produk pangan semakin
mudah keluar masuk suatu batas Negara. Kondisi ini tentu mendorong setiap
Negara (dan setiap industri pangan yang melakukan perdagangan antar Negara)
untuk tidak saja melakukan review; tetapi juga melakukan upaya harmonisasi
atau saling pengakuan terhadap berbagai standar keamanan pangan yang bisa
berbeda untuk berbagai negara. Tantangan lain lagi bagi industri adalah adanya
kenyataan bahwa tingkat kepedulian konsumen terhadap keamanan pangan
juga semakin meningkat dari waktu ke waktu, dan berbeda dari Negara satu ke
Negara lain.
Tantangan ini juga berlaku bagi industri pangan Indonesia. Tantangan
ini menjadi semakin nyata dengan mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA). Untuk memenangkan persaingan, termasuk persaingan dalam
pasar domestik, industri pangan Indonesia dan stakeholdernya harus mampu
menjawab tantangan keamanan ini. Jawabannya bisa berupa perbaikan sarana
dan prasarana keamanan pangan, perbaikan fasilitas produksi pangan, perbaikan
sistem manajemen keamanan (bahkan pertahanan) pangan, pengembangan
sumber daya manusia dan lain-lain yang perlu dilakukan secara konsisten dan
berkelanjutan. Jelas semua stakeholder perlu menyadari tantangan ini dengan
baik, sehingga bisa memberikan jawaban yang tepat pula. Hanya dengan
ini maka prasyarat untuk peningkatkan daya saing industri pangan nasional,
termasuk usaha kecil dan menengah, bisa dipenuhi.
Semoga informasi pada FOODREVIWEW INDONESIA edisi ini bisa
memberikan manfaat bagi peningkatan daya saing industri pangan Indonesia.
Selamat membaca,
Prof. Purwiyatno Hariyadi
FORUM
FOOD INFO - LINTAS PANGAN
OVERVIEW
- Keamanan Pangan Semakin Menjadi Prioritas
- Pendekatan "Baru" Pengendalian Patogen
- Tantangan dalam Pengujian Pangan
ASOSIASI
- GAPMMI mendukung Kegiatan Pekan Sarapan Nasional (PESAN) 2016
INGREDIEN
- Perkembangan Penggunaan Bakteri Asam Laktat sebagai Pengawet dalam Industri Pangan
- Proses Fermentasi Produksi Senyawa Ester sebagai Perisa Pangan
TEKNOLOGI
- Prinsip Kedua Desain Saniter Untuk Mesin dan Peralatan di Industri Pangan: Terbuat dari Bahan-Bahan Yang Sesuai
KEAMANAN & MUTU
- Kiat Penanganan Telur sebagai Bahan Baku Industri